Sabtu, 31 Januari 2026

Profil Listyo Sigit Prabowo: Dari Perwira Reserse hingga Kapolri

Profil Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. merupakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat sejak 27 Januari 2021. Ia merupakan Kapolri ke-25 dalam sejarah Kepolisian Republik Indonesia dan hingga 2026 masih tercatat sebagai orang nomor satu di institusi Polri. Perjalanan kariernya berlangsung lebih dari tiga dekade, dimulai dari pendidikan Akademi Kepolisian hingga menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan akhirnya Kapolri.


Masa Awal dan Pendidikan Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia kemudian memilih jalur kepolisian dan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Pendidikan tersebut diselesaikannya pada 1991.

Pendidikan formalnya di lingkungan kepolisian berlanjut. Setelah Akpol, ia mengikuti pendidikan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998, Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) pada 2006, serta pendidikan S2 di STIK-PTIK pada 2008. Ia juga mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2017. Rangkaian pendidikan tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan kariernya sebagai perwira yang kemudian banyak ditempatkan pada posisi operasional maupun strategis.

Di luar pendidikan kedinasan, Listyo juga pernah menceritakan bahwa dirinya aktif dalam Gerakan Pramuka sejak sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Pengalaman tersebut ia sampaikan ketika menghadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka Persatuan Ummat Islam (PUI) 2026 di Sukabumi.


Memulai Karier di Jawa Tengah

Karier Listyo Sigit berkembang melalui berbagai penugasan di wilayah Jawa Tengah. Salah satu jabatan penting yang pernah diembannya adalah Kapolres Pati pada 2009.

Pada 2010, ia mendapatkan penugasan sebagai Wakapolrestabes Semarang. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolresta Surakarta. Penempatan di Pati, Semarang, dan Surakarta menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya karena memberikan pengalaman menangani persoalan keamanan dan pelayanan kepolisian di wilayah perkotaan maupun daerah.

Setelah pengalaman di kewilayahan, Listyo mulai masuk ke lingkungan reserse tingkat pusat. Pada 2012, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Setahun kemudian, ia dipercaya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Dari rangkaian jabatan tersebut terlihat bahwa sebagian besar perjalanan awal karier Listyo berkaitan dengan fungsi penyelidikan dan penegakan hukum. Pengalaman inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar perjalanan kariernya menuju posisi strategis di Bareskrim.


Menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo

Babak penting dalam karier Listyo terjadi pada 2014 ketika ia ditugaskan sebagai ajudan Presiden Joko Widodo. Ia menjalankan tugas tersebut hingga 2016.

Penugasan sebagai ajudan presiden memberikan pengalaman berbeda dibandingkan tugas sebelumnya yang banyak berkaitan dengan fungsi reserse dan kewilayahan. Dalam posisi tersebut, ia berada di lingkungan kepresidenan dan menjalankan tugas pengamanan serta pendampingan kepala negara.

Setelah menyelesaikan tugas sebagai ajudan, karier Listyo kembali bergerak cepat. Pada 2016, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten. Dua tahun kemudian, ia masuk ke jajaran Mabes Polri dan menduduki posisi Kepala Divisi Propam Polri pada 2018.


Listyo Sigit Prabowo Menjadi Kabareskrim

Pada 6 Desember 2019, Listyo Sigit Prabowo ditunjuk sebagai Kepala Bareskrim Polri. Jabatan tersebut merupakan salah satu posisi paling strategis di lingkungan Polri karena Bareskrim memiliki tugas utama dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana.

Saat memimpin Bareskrim, salah satu kasus yang mendapat perhatian luas adalah penangkapan Djoko Tjandra, terpidana kasus Bank Bali yang sebelumnya berada dalam pelarian selama sekitar 11 tahun. Selain itu, Bareskrim juga menangani penyidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang berujung pada penetapan sejumlah tersangka. Polri mencatat penanganan perkara-perkara tersebut sebagai bagian dari perjalanan Listyo ketika menjadi Kabareskrim.

Posisi Kabareskrim menjadi jabatan terakhir Listyo sebelum dirinya diusulkan sebagai calon Kapolri.


Jalan Menuju Kursi Kapolri

Pada Januari 2021, Presiden Joko Widodo mengusulkan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR RI. Komisi III DPR kemudian melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo. Pencalonannya mendapat persetujuan dalam proses tersebut dan kemudian disahkan melalui rapat paripurna DPR.

Pada 27 Januari 2021, Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan yang sama, pangkatnya dinaikkan dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/POLRI Tahun 2021. Ia menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Dengan pelantikan tersebut, Listyo menjadi Kapolri ke-25. Ia memasuki jabatan tersebut pada usia 51 tahun.


Gagasan Transformasi Polri

Sejak awal menjabat, Listyo membawa gagasan transformasi institusi kepolisian. Dalam pernyataan setelah pelantikannya, ia menyebut harapan masyarakat terhadap Polri antara lain berkaitan dengan kepolisian yang tegas tetapi tetap humanis, pelayanan publik yang baik, serta transparansi.

Gagasan tersebut kemudian menjadi bagian dari arah kepemimpinannya. Sebagai Kapolri, ia tidak hanya berhadapan dengan persoalan penegakan hukum, tetapi juga harus mengelola organisasi besar dengan struktur kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia.

Peran tersebut mencakup pembinaan personel, pengawasan internal, pelayanan masyarakat, penanganan kejahatan, pengamanan berbagai agenda nasional, hingga koordinasi dengan lembaga negara lainnya.


Kepemimpinan hingga 2026

Memasuki 2026, Listyo Sigit masih menjalankan tugas sebagai Kapolri. Dinamika organisasi Polri terus berlangsung melalui rotasi dan mutasi personel. Pada 30 Agustus 2026, misalnya, diterbitkan tiga Surat Telegram Kapolri yang mengatur mutasi dan rotasi 424 perwira tinggi dan perwira menengah. Polri menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, penyegaran, dan kebutuhan organisasi.

Pada usia 57 tahun, Listyo masih berada di tengah perjalanan kepemimpinannya di tubuh Polri. Pengalaman panjangnya memperlihatkan perjalanan karier yang bergerak dari fungsi kewilayahan, reserse, penugasan di lingkungan kepresidenan, pengawasan internal, hingga pimpinan tertinggi kepolisian.


Penghargaan dan Tanda Jasa

Selama menjalankan karier kepolisian, Listyo menerima berbagai tanda jasa dan penghargaan. Daftar yang tercatat dalam profil resmi Polri antara lain Satyalancana Pengabdian 8 Tahun, Satyalancana Dwidya Sistha, Satyalancana Dharma Nusa, Satyalancana Pengabdian 16 Tahun, Satyalancana Pengabdian 24 Tahun, Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Operasi Kepolisian, Bintang Bhayangkara Pratama, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Jana Utama, Satyalancana Bhakti Buana, serta Bintang Bhayangkara Utama.

Perjalanan Listyo Sigit Prabowo menuju posisi Kapolri tidak berlangsung secara tiba-tiba. Kariernya dibangun melalui berbagai jenjang penugasan: dari Kapolres Pati, Wakapolrestabes Semarang, Kapolresta Surakarta, pejabat reserse di Bareskrim dan Polda Sulawesi Tenggara, ajudan Presiden, Kapolda Banten, Kadiv Propam, Kabareskrim, hingga akhirnya Kapolri.

Jalur tersebut juga memperlihatkan pengalaman yang cukup beragam, mulai dari kepolisian kewilayahan, penegakan hukum, pengawasan internal, hingga lingkungan kepresidenan.

Sejak dilantik pada 27 Januari 2021, Listyo Sigit memimpin Polri dalam periode yang penuh perubahan, baik dari sisi tantangan keamanan, perkembangan teknologi, tuntutan pelayanan publik maupun kebutuhan reformasi organisasi. Hingga 2026, ia masih tercatat sebagai Kapolri dan terus memimpin institusi tersebut melalui berbagai agenda organisasi dan penegakan hukum.

0 komentar:

Posting Komentar